Mochamad Jalalul Marzuki-Pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam -2026-PKS

Perangkat Daerah:RSUD S.K. Lerik Kota Kupang
MITRA:Mochamad Jalalul Marzuki
Nomor Perangkat Daerah:09/Bag.KS-PKS/2026
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:13/02/2026
Judul Kerja Sama:Pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam 
Maksud:Maksud Perjanjlan ini adalah sebagai dasar bagi PARA PI4AK untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan:Tujuan Perjanjlan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kesinambungan pelayanan serta keselamatan pasien dengan memanfaatkan sumber daya yang diriliki PARA PIHAK
Objek:Objek Perjanjian ini adalah pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini adalah pendampingan dan pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam sesuai dengan standar operasional prosedur RSUD S.K. Lerik Kota Kupang sesuai jam kerja yang berlaku di PIHAK KESATU
Tanggal Dimulai:01/01/2026
Tanggal Berakhir:31/12/2027
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk KSD:PKS