Category - KSD dengan Pihak Ketiga

Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga terbagi menjadi 6 sub bagian, yaitu:
1. KSDPK (Badan Usaha Milik Negara
2. Kerja Sama dengan Badan Usaha Milik Daerah
3. Kerja Sama dengan Badan Usaha Milik Swasta
4. Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi
5. Kerja Sama dengan Yayasan/Lembaga Swadaya Masyarakat
6. Kerja Sama dengan Perseorangan